Dalam setiap acara pernikahan pasti akan adanya sebuah doa yang diucapkan untuk kedua mempelai; semoga sakinah mawadah wa rahmah.
Sebuah doa yang dimaksudkan agar keluarga dan rumah tangga yang dibangun oleh kedua mempelai selalu berada dalam kondisi ketenangan penuh cinta dan kasih sayang di antara suami istri dan setiap anggota keluarga lainnya.
Ada lagi satu doa yang sering dipanjatkan pada setiap acara pernikahan di lingkungan masyarakat. Doa ini biasanya diucapkan oleh sang pembawa acara dengan kalimat “semoga langgeng sampai kaken-kaken ninen-ninen”.
Artinya berharap keluarga dan rumah tangga yang dibangun oleh kedua mempelai diberi kelanggengan sampai keduanya lanjut usia menjadi kakek dan nenek.
Siapa pun pasti berharap tali pernikahan yang diikat untuk sekali seumur hidup, tak pernah putus di tengah jalan. Siapa pun pasti berkehendak ikatan suami istri yang dilakoninya akan terus berlanjut sampai ajal menjemput.
Keluarga dan rumah tangga yang dibangun menjadi keluarga yang tenang, tenteram, penuh kasih sayang di antara sesama anggota keluarga sampai dengan semuanya dipisahkan oleh kematian.
Bila kita mau membaca dan memahami ajaran Al-Qur’an dengan seksama semestinya kelanggengan dan kebahagiaan berkeluarga yang ditawarkan oleh Islam tidaklah sebatas sampai kematian memisahkan semuanya.
Islam justru menawarkan kelanggengan dan kebahagiaan berkeluarga yang abadi sejak masih di dunia hingga di akhirat kelak. Di dalam Al-Qur’an Surat At-Thur ayat 21 Allah menyatakan:
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ
“Orang-orang yang beriman dan keturunan mereka mengikutinya dengan keimanan maka Kami pertemukan mereka dengan keturunannya dan Kami tidak mengurangi sedikit pun dari amal mereka.”
Dengan ayat tersebut, sebagaimana dijelaskan berbagai kitab tafsir, Allah ingin memberitahukan perihal anugerah, kasih sayang dan kebaikan-Nya kepada para hamba-Nya.
Bahwa orang-orang mukmin bila anak keturunannya ikut beriman kepada Allah maka Allah akan mempertemukan anak-anak keturunan itu dengan orang tuanya pada satu tempat dan derajat yang sama yakni surga.
Meski pun para anak keturunan tersebut tidak melakukan amalan yang mencapai derajat sebagaimana yang dicapai orang tuanya.
Perlakuan ini diberikan oleh Allah untuk memuliakan para orang tua yang mukmin itu agar mereka merasa bahagia dapat berkumpul kembali dengan anak-anaknya.
Lebih jauh dari itu Imam Ahmad As-Shawy meriwayatkan bahwa kelak ketika seorang ahli surga telah memasuki surga ia akan menanyakan keberadaan orang tua, istri dan anak-anaknya.
Kepadanya diberitahukan bahwa mereka tidak mendapatkan apa yang didapatkan oleh si ahli surga tersebut. Maka ia berkata kepada Allah, “Saya beramal untuk diri saya dan juga untuk mereka.”
Maka dengan anugerah dan kemurahan Allah mereka yang derajatnya lebih rendah diangkat untuk dipertemukan dengan ahli surga yang derajatnya lebih tinggi.
Apa yang diberitakan Al-Qur’an di atas adalah sebuah kebenaran yang pada saatnya nanti akan terjadi. Sebuah keluarga besar, setelah sekian tahun lamanya dipisahkan oleh kematian, di akhirat kelak bisa kembali bertemu dan berkumpul pada satu tempat yang mulia dengan catatan setiap anggotanya memiliki keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Untuk itu semestinya setiap pasangan pengantin yang baru membangun rumah tangga semestinya tidak hanya memiliki keinginan terwujudnya rumah tangga yang langgeng di dunia tanpa perceraian, namun lebih dari itu mesti bercita-cita agar keluarganya akan tetap langgeng dan terus hidup bersama bukan saja di dunia tapi juga di akhirat kelak.
Karenanya usaha-usaha untuk menjaga dan melestarikan keimanan yang dimiliki oleh setiap anggota keluarga menjadi wajib dilakukan sebagai modal utama demi terwujudnya keluarga sakinan yang langgeng dari dunia hingga akhirat.
Sumber: congkop.com